Akreditasi

Program Studi Ilmu Tanah dalam memastikan jaminan mutu prodi menggunakan sistem dan konsep yang digunakan juga oleh Fakultas Pertanian yaitu menggunakan standar yang diterapkan oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). Standar kinerja pendidikan yang digunakan dalam BAN-PT meliputi 1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi dalam mencapai tujuan, 2) Struktur Organisasi, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Jaminan Mutu, 3) Mahasiswa dan Alumni, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Kurikulum, Sistem Pembelajaran, Lingkungan Akademik, 6) Sistem Anggaran, Infrastruktur dan Sistem Informasi, serta 7) Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerja Sama.