Fort Collins, Amerika Serikat — Dosen Program Studi Ilmu Tanah, Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Komariah, tampil sebagai salah satu pembicara dalam Forum Environmental Justice yang diselenggarakan di Colorado State University (CSU), Amerika Serikat, pada 13-14 April 2026. Dalam forum bergengsi yang mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi lingkungan dari berbagai negara tersebut, Komariah menyampaikan paparan bertajuk “From Plantation to Regeneration: Transforming Palm Oil Landscapes for Ecological and Social Resilience.”
Paparan ini tidak hanya menjadi representasi kontribusi UNS di tingkat global, tetapi juga membawa perspektif kritis dan solutif terhadap industri kelapa sawit, yang selama ini menjadi perdebatan internasional karena dampak ekologis dan sosialnya.
Mengangkat Realitas Lapangan: Dari Petani Kecil hingga Industri Global
Dalam pembukaannya, Komariah mengangkat kisah nyata seorang petani kecil di Kalimantan yang mengelola kurang dari dua hektare kebun kelapa sawit warisan keluarga. Kisah ini menjadi pintu masuk untuk memahami kompleksitas industri sawit—bahwa di balik dominasi perusahaan besar, terdapat jutaan petani kecil yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 40% perkebunan sawit di Indonesia dikelola oleh petani kecil, sementara lebih dari 55% dikuasai perusahaan swasta skala menengah hingga besar. Dengan luas mencapai sekitar 16,38 juta hektare, Indonesia saat ini menempati posisi sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
“Kelapa sawit bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga sistem sosial-ekologis yang kompleks,” ungkap Komariah di hadapan peserta forum
Dampak Lingkungan: Dari Deforestasi hingga Krisis Ekologi
Komariah kemudian menguraikan berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh ekspansi perkebunan sawit skala besar. Deforestasi menjadi isu utama, terutama di kawasan hutan tropis seperti Kalimantan dan Sumatra. Data yang dipaparkan menunjukkan penurunan signifikan tutupan hutan sejak tahun 1950 hingga 2020.
Selain itu, ia menyoroti hilangnya keanekaragaman hayati, termasuk ancaman terhadap spesies ikonik seperti orangutan dan gajah Sumatra. Perubahan penggunaan lahan juga berdampak pada degradasi tanah, pencemaran air, serta peningkatan emisi gas rumah kaca, terutama akibat kebakaran lahan gambut.
“Konversi hutan menjadi perkebunan sawit telah menciptakan lanskap yang jauh lebih homogen dan rentan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa degradasi tanah akibat praktik monokultur intensif dapat menurunkan produktivitas jangka panjang, yang pada akhirnya merugikan baik lingkungan maupun ekonomi.
Dampak Sosial: Antara Kesejahteraan dan Ketimpangan
Di sisi lain, Komariah tidak menutup mata terhadap kontribusi positif industri sawit terhadap perekonomian. Sektor ini telah menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan, serta menjadi sumber devisa negara yang signifikan.
Namun, ia juga menggarisbawahi berbagai dampak sosial negatif, seperti konflik lahan, pelanggaran hak tenaga kerja, ketimpangan gender, serta marginalisasi masyarakat adat. Ketergantungan ekonomi terhadap satu komoditas juga meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap fluktuasi pasar global. Salah satu contoh yang disampaikan adalah banjir besar di Sumatra pada akhir 2025 yang diduga berkaitan dengan deforestasi dan praktik pembukaan lahan ilegal. Bencana tersebut menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar dan menjadi peringatan keras akan pentingnya pengelolaan lanskap yang berkelanjutan.
Konsep Regenerasi: Jalan Tengah yang Ditawarkan
Sebagai solusi, Komariah menawarkan pendekatan regenerative landscape atau lanskap regeneratif. Konsep ini menekankan pada pemulihan fungsi ekologis tanpa mengorbankan produktivitas ekonomi. Dalam pendekatan ini, praktik pertanian tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada kesehatan tanah, konservasi air, dan keberlanjutan biodiversitas. Regenerasi juga mencakup dimensi sosial, seperti peningkatan kapasitas petani kecil dan penguatan kelembagaan lokal.
“Regenerasi bukan berarti kembali ke masa lalu, tetapi menciptakan sistem baru yang lebih seimbang antara produksi dan konservasi,” tegasnya. Ia mencontohkan beberapa praktik yang dapat diterapkan, seperti agroforestri, penggunaan tanaman penutup tanah, pengelolaan limbah yang lebih baik, serta pengurangan pembukaan lahan baru.
Peran Kebijakan dan Kolaborasi Global
Komariah menekankan bahwa transformasi menuju lanskap sawit yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan dukungan kebijakan yang kuat, insentif ekonomi, serta kolaborasi lintas sektor. Ia menyebutkan pentingnya standar keberlanjutan seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), serta integrasi dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan kebijakan iklim global.
“Tidak ada satu aktor pun yang bisa bekerja sendiri. Pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil harus bergerak bersama,” ujarnya. Dalam konteks ini, perguruan tinggi seperti UNS memiliki peran strategis sebagai pusat riset dan inovasi. Komariah menekankan pentingnya menjembatani kesenjangan antara hasil penelitian dan implementasi di lapangan.
Tantangan Implementasi
Meski menawarkan solusi, Komariah juga mengakui adanya berbagai tantangan dalam penerapan konsep regeneratif. Biaya awal yang tinggi, kurangnya insentif, serta kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung menjadi hambatan utama.
Selain itu, terdapat kesenjangan pengetahuan antara peneliti dan praktisi di lapangan. Banyak inovasi yang belum tersampaikan secara efektif kepada petani dan pelaku industri. “Transformasi membutuhkan waktu, komitmen, dan keberanian untuk berubah,” katanya.
Visi Masa Depan: Produksi dan Konservasi Berjalan Seiring
Dalam bagian penutup, Komariah menyampaikan visinya tentang masa depan industri kelapa sawit yang tidak lagi identik dengan kerusakan lingkungan, tetapi menjadi contoh keberhasilan integrasi antara produksi dan konservasi. Ia membayangkan lanskap sawit yang tidak hanya produktif, tetapi juga mendukung keanekaragaman hayati, menjaga kualitas tanah dan air, serta memberikan keadilan sosial bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kelapa sawit bukan akhir dari masalah—ia bisa menjadi bagian dari solusi,” ungkapnya dengan penuh optimisme.
Ajakan Kolaborasi Internasional
Forum Environmental Justice di CSU menjadi momentum penting untuk membangun jejaring internasional. Komariah mengajak para peserta untuk membuka peluang kolaborasi riset, pertukaran pengetahuan, serta pengembangan program bersama.
Kehadiran Komariah dalam forum ini juga memperkuat posisi UNS sebagai institusi yang aktif dalam isu-isu global, khususnya di bidang lingkungan dan keberlanjutan. Partisipasi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama dengan berbagai institusi internasional, sekaligus meningkatkan kontribusi Indonesia dalam diskursus global tentang keadilan lingkungan.
Keikutsertaan Dr. Komariah dalam forum internasional ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Universitas Sebelas Maret. Hal ini menunjukkan bahwa dosen UNS mampu bersaing dan berkontribusi di tingkat global dengan membawa isu-isu lokal yang relevan secara internasional.
Forum Environmental Justice di Colorado State University menjadi panggung penting bagi Dr. Komariah untuk menyuarakan perspektif Indonesia dalam isu global. Dengan mengangkat konsep regenerasi, ia menawarkan harapan baru bagi masa depan industri kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.
Paparan ini tidak hanya memperkaya diskusi akademik, tetapi juga memberikan arah baru bagi kebijakan dan praktik di lapangan. Sebuah langkah kecil dari Fort Collins, namun dengan dampak yang berpotensi besar bagi dunia.
UNS melalui para akademisinya terus menunjukkan komitmen dalam menjawab tantangan global, sekaligus memberikan solusi yang berbasis ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keberlanjutan.


